Tampilkan postingan dengan label Ormas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ormas. Tampilkan semua postingan

PERSEKONGKOLAN ATAU KONSPIRASI POLITIK


Persekongkolan atau konspirasi politik adalah suatu rencana rahasia yang dijalankan oleh sekelompok orang tertentu yang sudah kongkalikong atau berkomplot untuk melakukan sesuatu yang merugikan dan berbahaya dalam hal politik, misalnya menjatuhkan lawan politik atau konspirasi menjatuhkan nama baik seseorang.
Banyak teori konspirasi yang mengklaim bahwa peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah telah didominasi oleh para konspirator belakang layar yang memanipulasi kejadian-kejadian politik, Dengan kata lain menjadikan sesuatu sebagai alternatif demi mencapai tujuan yang telah dirancang.
Orang yang tidak percaya selalu menganggapnya hanya olok-olok, mengada-ada, menyia-nyiakan waktu, kurang kerjaan, dan sebagainya tetapi bagi para penganutnya, teori itu tidak serta-merta muncul mendunia tanpa ada yang menciptakan polanya dengan segala ambisi untuk menggapai satu tujuan.
Penganut teori ini pun terbelah dalam dua kubu utama. Kelompok pertama adalah mereka yang hanya percaya bahwa segala hal mungkin terjadi apabila ada dukungan argumentasi yang kuat, fakta akurat, data ilmiah, pendapat yang bisa diverifikasi kebenarannya, tokoh-tokoh yang nyata, sejarah yang memang ada dan bukan mitos, dan sebagainya. Kelompok kedua adalah mereka yang percaya tanpa syarat alias mereka yang menganggap apapun yang terjadi sudah dirancang sedemikian rupa, yang acapkali menghubungkan dengan mitos, legenda, supranatural, dan sebagainya.
Tuhan menyuruh manusia untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, akan tetapi ada saja orang-orang yang justru tolong-menolong, berkomplot, atau bersekongkol dalam melakukan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan rapi dan sangat dirahasiakan, Nauzubillah Min Zalik.

Bagi saya, Kalah menang bukanlah jadi ukuran, yang penting sudah berjuang dengan jalan kebenaran, Ikhlas dan pasrah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karena Dialah Yang Maha Kuasa dan maha Mentukan diatas segala-galanya.
Sekian, Semoga bermanfaat.


KRITERIA MENJADI PEMIMPIN YANG BAIK


Semua orang berhak untuk memiliki kesempatan menjadi seorang pimpinan, namun tidak semuanya mampu memenuhi beberapa kriteria menjadi seorang Pemimpin Yang Baik. Menjadi Pemimpin bukanlah suatu hal yang mudah, karena segala sesuatu yang dijalankannya akan menjadi panutan bagi para bawahannya, baik buruknya tindakan seorang pemimpin berpengaruh kuat pada kinerja dari bawahan yang ia pimpin..

Tidak sedikit pemimpin yang gagal dalam menjalankan perannya, bahkan banyak pula pemimpin yang tidak disenangi, karena sikapnya yang salah dan kebijakan saat mengambil keputusan yang kurang tepat. Oleh karena itu penting bagi seorang pemimpin untuk mengetahui Kriteria menjadi pepimpin yang baik sebagai berikut :

1. Harus Memiliki Tujuan.
Seorang pemimpin yang baik, harus memiliki visi dan misi, serta tujuan yang jelas. Ibarat sebuah kapal, seorang pemimpin adalah nahkoda utama yang memiliki tujuan kemana kapal tersebut akan berlayar dan berlabuh. Selanjutnya pemimpin yang baik wajib menyampaikan tujuan, visi dan misinya kepada seluruh bawahannya agar memiliki motivasi untuk mencapai tujuan dari target yang sama, sehingga pemimpin bisa memberikan bimbingan untuk menggerakan timnya menuju tujuan yang telah ditentukan.

2. Memiliki Karakter Yang Kuat.
Biasanya pemimpin yang sukses memiliki karakter yang kuat. Selalu berani mengambil tantangan, dan yakin bahwa resiko yang diambilnya akan memberikan keuntungan bagi timnya. Walaupun tak jarang seorang pemimpin banyak dicela oleh bawahan karena telah dianggap mengambil keputusan yang menyimpang/nyeleneh atau keliru, karena keberaniannya mengambil resiko keputusan.

Namun jangan salah, pemimpin umumnya selalu berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak, menimbang-nimbang apakah pilihan, keputusan, atau wewenang yang diambil berdampak baik atau buruk, seorang pemimpin selalu mengambil pelajaran dari masa lalu untuk memberikan inovasi melangkah maju ke depan, agar timnya berhasil menjadi pionir bukan menjadi follower.

3. Sigap dan Selalu Fokus.
Pemimpin yang baik akan cepat bertindak dalam segala hal, baik dalam kondisi mendesak maupun kondisi normal yang harus bisa mengambil keputusan dengan tepat dan cepat. Disamping itu pemimpin juga harus fokus terhadap tujuannya, pisahkan antara prioritas utama dengan prioritas jangka panjang. Ini sangat penting, karena berpengaruh terhadap kerja tim. Jangan sampai mereka bingung, tugas mana yang menjadi target utama untuk mereka selesaikan. Sigap terhadap perubahan lingkungan memang penting, namun jangan sampai melupakan fokus utama Anda.

4. Kenali Kelebihan dan Kekurangan Tim.
Sebelum mengenali kelebihan dan kekurangan tim, sebaiknya seorang pemimpin berbesar hati untuk mengakui kekurangan dan kelebihannya dalam memimpin. Jangan sampai menjadi pemimpin yang angkuh dan tidak mau mengakui kesalahannya, karena akan memberikan contoh yang buruk bagi bawahannya. Disamping itu kenali kelebihan dan kekurangan masing-masing anggota tim, analisa ini bertujuan untuk mengembangkan potensi para anggota sesuai dengan kelebihan yang mereka miliki.

5. Belajarlah Untuk Rendah Hati Pada Anggota.
Walaupun seorang pemimpin jabatannya lebih tinggi, namun bukan berarti tidak bisa membaur dengan anggota tim. Sempatkan waktu untuk turun langsung melihat anggota tim, dan mengenal masing-masing anggota untuk mempermudah komunikasi antara Tim. Hubungan komunikasi yang baik antara bawahan dan atasan, akan memperlancar kerjasama dan meningkatkan loyalitas anggota tim.

6. Dengarkan dan Berikan Pengakuan Bagi Anggota Tim.
Ada kalanya seorang pemimpin belajar mendengarkan pendapat dari anggota timnya, agar pimpinan tidak memutuskan segala hal secara sepihak yang memungkinkan para anggota sebenarnya tidak sepaham dengan keputusan pimpinan. Dan yang terakhir berikan pengakuan atas kontribusi yang telah diberikan oleh anggota tim Anda. Tunjukan bahwa Anda menghargai kerja keras mereka.

Salam sukses.
#Sutarmanjoy #Kosambo #Bima
www.sutarmanjoy.com

BAWASLU DINILAI TIDAK NETRAL


Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem menilai Badan Pengawas Pemilu tidak netral dan terkesan politis saat memberikan rekomendasi yang mendiskualifikasi petahana calon Bupati Jayapura Mathius Awoitauwse. NasDem pun meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengambil kebijakan pemberhentian tetap terhadap lima komisioner Bawaslu.

Demikian penegasan Ketua Umum Bahu DPP Partai NasDem Taufik Basari seusai melaporkan dugaan pelanggaran Bawaslu ke Kantor DKPP, Jakarta, kemarin.

Laporan pengaduan nomor 206/VI-P/L-DKPP/2017 itu juga disertai dengan 23 bukti dokumen, seperti rekomendasi Bawaslu, keputusan KPU, dan keputusan Bawaslu Provinsi Papua.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Bawaslu sangat berlebihan. Selain keputusan berada di luar kewenangan, Bawaslu juga dianggap tidak memperhatikan berbagai aspek dalam penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Jadi yang digunakan ialah pasal 71 ayat (2), sedangkan pasal ini tidak boleh dibaca berdiri sendiri, tapi harus keseluruhan dengan ayat lainnya. Penekanannya bahwa kepala daerah pertahana harus memenuhi unsur merugikan atau menguntungkan pasangan calon,” katanya.

Taufik mengatakan, jika dalam realitasnya suatu perbuatan yang dilakukan hanya melanggar kesalahan administratif, tentu sanksi yang diberikan tidak perlu berupa diskualifikasi.

Pasal 71 UU 10/2016 harus dipahami hanya ditujukan kepada orang yang melakukan kejahatan demokrasi, yakni menggunakan kewenangannya untuk meraih suara kemenangan.

Adapun kesalahan yang dilakukan pasangan calon nomor urut dua itu justru tidak terkait dengan pesta demokrasi.

Mathius dilaporkan ke Bawaslu oleh Godlief Ohee, pasangan calon nomor urut tiga, atas perkara mutasi sejumlah pejabat di lingkup Kabupaten Jayapura yang diduga sarat politis. (Gol/P-2)

Sumber: MI

PERPPU ORMAS TIDAK MENENTU


Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 24 Oktober. Untuk itu, Komisi II DPR akan melakukan pembahasan internal dengan melibatkan pakar, akademisi, serta kalangan ormas.

"Dari tanggal 17 hingga 19 (Oktober) kami akan undang para pakar, aktivis, akademisi, ormas kepemudaan dan keagamaan, dan tanggal 20 setiap fraksi akan sampaikan pendapat akhir ini di komisi," jelas anggota Komisi II DPR TB Ace Hasan Syadzily dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dalam forum paripurna, kata dia, pimpinan fraksi akan melaporkan dinamika yang terjadi sepanjang pembahasan dan hasil kunjungan kerja beberapa anggota Komisi II ke daerah dalam rangka menjaring aspirasi publik perihal perppu tersebut.

Pihaknya berharap pemerintah lebih serius dalam membahas perppu. Pada rapat sebelumnya, pihak pemerintah hanya dihadiri menteri komunikasi dan informatika. "Kalau bisa nanti menteri agama harus hadir, lalu ada TNI dan Polri, serta terakhir ada usulan BIN juga hadir karena ini berkaitan dengan aktivitas antiideologi kebangsaan," jelas politikus muda Golkar itu.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan ada kemungkinan pembahasan perppu diperpanjang. Alasannya, antara lain, silang pendapat yang muncul dalam pembahasan cukup keras. Namun, perpanjangan tersebut akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Kalau paripurna menghendaki diperpanjang itu keputusan tertinggi walaupun mekanismenya ada dalam ketentuan bahwa perppu disetujui atau ditolak DPR pada masa sidang selanjutnya. Itu saja. Penjelasan yang lain tentunya sangat bergantung pada situasi," kata Taufik.

Langkah itu, imbuhnya, bisa ditempuh untuk menjaga situasi politik agar tetap kondusif. Opsi tersebut sangat terbuka untuk dimunculkan di rapat paripurna.

Ketika ditanya bukankah perppu harus disetujui dalam satu masa sidang, Taufik mengatakan UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak mengatur secara tegas perpanjangan masa pembahasan perppu. "Paling tidak ada ketentuan memang secara peraturan mekanisme masa persidangan ini harus diputuskan, apakah disetujui DPR atau tidak," ucapnya.

Pengamat hukum tata negara Irmanputra Sidin menjelaskan pengesahan perppu sepenuhnya bergantung pada DPR. Menurutnya, tidak ada batasan mengenai berapa masa sidang untuk menjadi syarat pengesahan sebuah perppu yang diajukan pemerintah. "Semuanya bergantung pada DPR, mau rapat berapa kali pun, mereka yang tentukan itu bisa diterima atau tidak. Bola ada di DPR," kata dia.

Poin revisi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan bakal menyetujui perppu tersebut dengan catatan. "Kita mau ada poin revisi sebagai jalan tengah," kata Wakil Ketua Komisi II dari F-PKB Lukman Edy.

Revisi yang bakal diajukan terkait dengan poin peradilan. PKB ingin agar pembubaran ormas tetap dilaksanakan melalui sistem peradilan. "Ya, kalau sendiri yang membubarkan kan bahaya. Boleh membubarkan sendiri tapi dalam keadaan genting. Lepas dari situ harus ada mekanisme peradilan," ujarnya. (Mtvn/P-3)

Sumber: MI

KLIK GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK KE ARTIKEL LAINNYA