Tampilkan postingan dengan label Sosial Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Media. Tampilkan semua postingan

PILAH PILIH MENERIMA ENDORSE PROMOSI PRODUK


NATALIE Sarah, 35, mengaku tidak sembarangan menerima tawaran iklan produk kosmetik di media sosialnya, kendati ia merupakan salah satu artis yang laris manis menerima tawaran endorse dari berbagai produk kosmetik. ”Ada beberapa kriteria yang harus ia pertimbangkan sebelum menerima tawaran endorse, antara lain produk tersebut harus terdaftar resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).” Ucapnya.

Aktris pemilik nama lengkap Natalie Sarah Sianipar itu menegaskan, endorse yang ia terima hanyak yang umum-umun saja, tetapi kalau sudah ditawarin endorse untuk jenis obat injection, ia tidak tidak pernah mau menerimanya, “Enggak pernah, enggak pernah mau,” tegas ibu dua anak ini.

Natali juga mengaku, hanya sebatas membantu promosi saja, tidak ada ikatan, kewajiban maupun keharusan memakai produk yang ia endorse. “Ya sebatas endorse saja, tidak pernah aku pakai, kalaupun ingin aku pakai, dirinya akan konsultasi dulu dengan dokter dan klinik yang sudah menjadi langganannya, untuk memastikan atau menjamin kenyamanan, jika produk itu aku pakai.” Pungkas Natalie. (AB). @abunawars
Foto: Instagram @natalie_sarahs
Post by @abunawars
***

PENGARUH GAWAIAN TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL



Di Era tahun 2007an, memiliki ponsel, masih dianggap biasa-biasa saja, namun se-iring perkembangan zaman dan semakin canggihnya ponsel dengan beragam aplikasi-aplikasi pintarnya, kini mulai terasa pengaruhnya. Pengaruh positif, Ya, tetapi jangan sepelekan pengaruh negatifnya.

Saat ini, Banyak orang di dunia sudah terhubung satu sama lain bahkan sangat akrab di dunia maya dalam percakapan sehari-hari. Sementara di dunia nyata, semakin banyak yang saling mengacuhkan dan cenderung tidak perduli meski ada orang lain dihadapannya yang ingin mengajaknya bicara, Mereka lebih memilih bercengkrama dengan ponselnya.

Kalau di luar negeri seperti Inggris, Brasil, Amerika Selatan dan Tengah, Eropa, dan Asia Tenggara mereka memakai istilah 'Phubbing' yaitu tindakan memegang ponsel dalam lingkungan sosial dari dua, tiga orang seterusnya, yang kemudian lebih memilih berinteraksi dengan ponsel itu ketimbang orang-orang dalam lingkungan tersebut.

Mungkin saatnya nanti, ditengah kekhawatiran kita semakin meninggi, akan lahir tata krama atau etika yang tidak tertulis dalam kitab UU, bahwa tindakan memegang ponsel atau lebih memilih berinteraksi dengan ponselnya ketika sedang diajak bicara, maka dianggap pelanggaran atau tidak sopan?

Kalau mau bicara jujur, dilingkungan keluarga anda sebenarnya sudah terjadi fenomena tersebut, coba saja panggil anak anda, boro-boro nengok, asyiiiik saja dengan gawaian (ponsel pintarnya), betul apa betul? (AB)

abunawarbima@gmail.com

GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN BUTA MEDSOS


Indonesia berhasil menuntaskan penduduk buta aksara sampai 97,93%, atau kini tinggal 3,4 juta orang. "Saya bangga tingkat buta aksara di Indonesia mengalami penurunan drastis. Ini prestasi luar biasa," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada puncak peringatan Hari Aksara Internasional 2017 di GOR Ewangga, Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini (Media Indonesia, 9/9/2017)

Menurut data resmi Kemendikbud, pada 2006 masih ada 12,8 juta (8,08%) penduduk yang menderita buta huruf. Data tahun lalu menunjukkan penduduk yang masih buta huruf tinggal 3,4 juta (2,07%). Akan tetapi, yang dihitung hanya penduduk berusia 15-59 tahun. Entah mengapa, puluhan juta penduduk berusia 8-14 tahun dan di atas 59 tahun tidak dihitung (didata). Bila semua penduduk berumur di atas 7 tahun disensus, pastilah penderita buta aksara jauh lebih besar daripada data resmi Kemendikbud tersebut.

Mendikbud juga menegaskan buta huruf bukan soal baca-tulis belaka. Justru yang paling mendasar ialah apa yang didapatkan dari kemampuan baca-tulis. Kemampuan membaca saja tak cukup pada era digital ini. Warga masyarakat dituntut semakin pandai memanfaatkan baca-tulis dengan bijak. Bisa membaca, kata Muhadjir, belum tentu belajar. "Jangan kita sampai terjebak pada laporan statistik. Yang tidak melek huruf sisanya hanya 2,07%. Namun, sebetulnya mungkin yang tidak belajar, bahkan kembali ke buta huruf, jumlahnya jauh lebih banyak," tambah Mendikbud.

Kondisi itu terlihat dari penggunaan media sosial (medsos) untuk tujuan negatif, seperti menyebarkan informasi palsu atau bohong (hoaks). Artinya, pengguna medsos yang mampu membaca belum dapat belajar dan memanfaatkan teknologi digital tersebut dengan baik dan benar. Dalam sambutannya Mendikbud memang sama sekali tak menggunakan istilah buta medsos. Akan tetapi, dia menyatakan banyak penduduk sudah melek huruf dan aktif memakai medsos, tetapi mereka belum/tidak mampu belajar dengan memanfaatkan teknologi digital itu. Itu berarti, penduduk yang dimaksud Mendikbud masih menderita buta medsos.

Secara teknis mereka tampak sangat terampil bermedsos ria, tetapi secara substantif atau mutu isi medsos mereka masih buta sama sekali. Mereka tampak terampil memakai telepon seluler pintar, tetapi mereka sesungguhnya tidak pintar menggunakannya untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain. Jangankan mengetahui hukum yang mengaturnya (Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik/UU ITE), tata krama berkomunikasi melalui medsos pun mereka tak mengetahui dan menyadarinya.

Memang banyak juga pengguna medsos yang berpura-pura buta medsos dan buta hukum medsos seperti politikus senior dan mantan menteri terkenal itu. Ini soal lain tentu. Kini pemerintah dan segenap warga masyarakat semestinya menyadari sesungguhnya masalah buta medsos jauh lebih serius daripada buta aksara. Efeknya pun jauh lebih berbahaya daripada masalah buta huruf. Tak terhitung berapa banyak korban penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) canggih di Indonesia gara-gara buta medsos, baik yang terkena vonis hakim di pengadilan karena melanggar UU ITE, korban main hakim sendiri, maupun yang menderita secara psikologis (emosional), sosial, ekonomis, dan politis, terutama korban informasi buruk di medsos.

Kini kita dapat memprakirakan betapa besarnya banjir bandang penyalahgunaan medsos dalam pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, baik oleh mereka yang buta medsos maupun mereka yang telah melek medsos. Dapat diprakirakan pula jumlah korbannya.

Penulis: S Sahala Tua Saragih
Dosen Prodi Jurnalistik Fikom Universitas Padjadjaran.
Sumber: MI.


OPINI PUBLIK DARI MEDIA SOSIAL


Para pemain politik berlomba-lomba menggunakan media sosial (medsos) untuk memengaruhi opini publik. Di sejumlah negara, para pemain politik memenangi kompetisi dengan menggunakan medsos untuk meraih kemenangan. Medsos terbukti mampu memengaruhi pembentukan pendapat publik yang menentukan sikap politik masyarakat.

Dalam beberapa kasus, medsos bahkan telah menggeser peran media konvensional. Bukan hanya berita positif yang disiarkan medsos. Berita bohong (hoaks), berita palsu (fake news), atau informasi negatif lainnya juga disiarkannya. Informasi dari media sosial itu, termasuk yang negatif, bahkan mampu menggilas opini publik yang telah terbentuk oleh media konvensional.

Media sosial, sarana atau kanal pergaulan sosial lewat jalur online di internet itu, kini banyak digunakan masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Media konvensional adalah media massa seperti media cetak (koran, majalah), media elektronik (radio dan televisi), dan online (internet). Sebelum ada medsos, media konvensional menjadi andalan dalam pembentukan opini publik.

Medsos mempunyai karakter yang tak dimiliki media konvensional. Selain bisa disebarkan ke banyak pihak, pesan media sosial tidak terkontrol. Penerima menentukan sendiri kapan membuka informasi dan berinteraksi. Sementara itu, media konvensional, kendati memiliki kebebasan pers, harus memperhatikan berbagai keterbatasan seperti penyaringan berita (gate keeper), kode etik dan regulasi, serta tanggung jawab sosial yang di Indonesia dirumuskan sebagai bebas bertanggung jawab.

Karena keterbatasan itulah medsos, dalam pembentukan opini publik, mulai menggeser peran media massa konvensional. Medsos tidak memiliki pembatasan, tanpa kontrol, bisa lebih cepat, mudah diakses dan bisa berinteraksi langsung dengan khalayak.
Menurut data media komunikasi dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IPK), Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun ini, jumlah media daring 2.011. Sementara itu, media konvensional, koran, dan majalah 567 penerbit, televisi 194 stasiun, dan radio 1.165 stasiun.

Yang menarik, jumlah telepon seluler (ponsel) yang beredar 374 juta atau lebih besar (142%) daripada 262 juta penduduk Indonesia. Data pengguna internet 132,7 juta (51,3%), pengguna medsos yang aktif mencapai 106 juta atau 40%. Dalam pembentukan opini publik di Indonesia, angka 106 juta pengguna medsos itu pasti memiliki peran yang menentukan.

Berdasarkan karakter dan jumlah penggunanya yang terus meningkat, medsos diharapkan ‘hanya’ menyajikan informasi positif agar opini publik yang terbentuk pun bermanfaat bagi masyarakat. Produsen dan pengguna medsos mesti mengacu pada etika atau moralitas berkomunikasi, serta regulasi yang berlaku. 

Dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19/2016 dirumuskan aturan main bermedsos. Mereka dilarang mendistribusikan, menstransmisikan, dan membuat dapat diakses informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, serta pemerasan atau pengancaman.

Dalam pembentukan opini publik, medsos hendaknya berjalan seiring dengan media konvensional. Karena tujuannya sama, yakni demi kepentingan umum (bonum commune), pengguna medsos wajib melakukan klarifikasi demi kebenaran informasi yang diperolehnya dan akan disebarkan.

Selain itu, perlu penyadaran bagi para pengguna medsos untuk menyebarluaskan informasi yang positif yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Sebagai penyelenggara medsos, mereka memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak publik untuk mengetahui (people rights to know) dengan memberikan aneka ragam informasi yang mengedukasi, mencerahkan, memberdayakan, serta menumbuhkan cinta kepada Tanah Air.

Penulis: A Margana,
Dosen pada Fakultas Ekonomi & Komunikasi, Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Sumber: MI.


PELATIHAN MEMBUAT BLOG


Saat ini kita telah keluar dari Era Globalistik, Era millennium, Era dimana kebebasan berkomunikasi dan berinteraksi lintas Negara, lintas nasional, lintas regional sudah menjadi hal biasa. Interaksi sosial antar suku dan Negara sudah menjadi hal lumrah dalam mendorong pembangunan dan pengembangan sosial peradaban masyarakat. Saat ini kita sedang memasuki Era Ekonomi Kreatife, Era dimana para manusia-manusia Kreatife menemukan ruang, membuka ruang dan merancang peluang.

Di era Ekonomi Kreatife ini Lokalitas menjadi tonggak simbolitas dan identitas kebanggaan, ditengah sebagian yang lain sudah mulai melupakan sejarah daerah, identitas daerah dan simbolitas daerah. Daerah sebagai Patron Pembangunan yang berlandaskan pada Produk Lokal, SDM Lokal yang berpijak pada Budaya Lokal. “Thinking Global, Local Actualy”

Komunitas Salaja Mbojo (KOSAMBO) sebagai salah satu Komunitas yang cukup eksis dalam upaya melestarikan sikap, prilaku serta materi tradisional Bima menggagas Pelatihan Pembuatan Blogspot. Hal ini singkron dengan upaya memperkenalkan sekaligus Mempromosikan Produk Lokal serta gerakan Pemberdayaan sosial Masyarakat Bima agar dapat Go Nasional dan Go Internasional. Blogspot adalah Halaman maya pada media jejaring Sosial. Kita bisa melihat bagaimana Desa Internet yang ada di Kabupaten Sleman – Jogjakarta membangun usaha pemasaran Online oleh warganya sendiri. Demikian juga dengan ‘Kampung-Media.com’ sebuah Website yang digagas oleh Dishubkominfo NTB dalam mempromosikan NTB dimata Dunia. Karena kesuksesannya akhirnya masuk dalam Top Nine Award 

Ir. H. Sutarman Joy, MM, Ketua Dewan Pembina KOSAMBO sekaligus Pemilik Villa KOSAMBO yang dikonfirmasi oleh Tim Pemberitaan beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa Sudah saatnya –meskipun sedikit terlambat-, Masyarakat Bima melakukan kegiatan lintas budaya, lintas daerah dan lintas pasar melalui Pemasaran Holistik (Pemasaran secara Online dan langsung dengan jaringan sosial) terkait Produk Bima, terkait Potensi Bima, terkait apa saja yang memiliki nilai tetapi tidak mengganggu peradaban budaya sosial masyarakat yang terbangun. “Jejaring sosial atau Media Sosial saat ini sudah mendunia, saatnya kita harus melek teknologi agar tidak tertinggal dengan Daerah atau Negara lain, Untuk itulah Kita Gagas Pelatihan pembuatan Blog ini” Ujarnya semangat

Tim IT (Informasi dan Tekhnologi) BABUJU, Ahmad, yang dimintai Pendapat terkait Pelatihan tersebut merespon cukup bagus. “Semua instrument dan jaringan pendukung untuk Pelatihan Pembuatan Blog sudah dimiliki oleh KOSAMBO, tinggal kapan mau dilaksanakan, karena hal ini memang cukup penting diera Kreatif dan IT saat ini” Ungkapnya.

Salah seorang Blogger Bima, Ardy Evimip, menyatakan bahwa gagasan yang dibangun oleh KOSAMBO untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Blog kepada Masyarakat Bima merupakan langkah cerdas dalam membangun paradigma masyarakat jauh meliwati batas regional dan Nasional. “KOSAMBO sudah memiliki Wifi yang akses dan kecepatannya cukup besar untuk standar Bima, ini Potensi sudah ada, tinggal dilaksanakan saja. Karena Warga Bima butuh Interaksi dan promosi potensi agar tidak hanya Teroris dan Konflik yang dikenal oleh masyarakat Luas, tetapi potensi-potensi yang tersembunyi sebagai ‘mutiara terpendam’ harus segera diketahui melalui Blogspot atau sosial media lainnya.

“Jika bukan sekarang kapan lagi, Jika Bukan KOSAMBO, siapa lagi yang mau adakan kegiatan pengembangan masyarakat dengan ide dan gagasan-gagasan cemerlang dalam membangun Sumber Daya Manusia di Dana Mbojo ini. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan” pungkas H. Sutarman Joy yang mengelola Tambang Batubara di Bengkulu dan Kalimantan ini. (RB)

KLIK GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK KE ARTIKEL LAINNYA