GELOMBANG RESOLUSI DPR BARU

Adi Prayitno 
Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, Direktur Eksekutif Parameter Politik


HARI ini, DPR terpilih hasil Pemilu 2019 resmi dilantik. Publik berharap DPR baru akan banyak memberikan sentuhan perubahan secara siginifikan di masa yang akan datang, terutama dalam peningkatan kinerja dan perbaikan citra. Itu karena pada periode sebelumnya politisi parlemen kerap dikritik karena dinilai tak maksimal dalam menuntaskan semua tugas pokoknya.

Komposisi DPR baru relatif berimbang terdiri atas wajah lama dan wajah baru. Kombinasi petahana dan pendatang baru ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan politik yang berdampak positif bagi kinerja anggota dewan. Perpaduan dua unsur yang diharapkan bisa saling melengkapi untuk memenuhi ekspektasi publik terhadap kinerja politik DPR yang makin membaik.
Sayangnya, harapan publik dihantui keraguan mendalam efek trauma masa lalu atas kinerja DPR yang jauh panggang dari api. DPR kerap abai terhadap persoalan strategis kebangsaan. Bahkan, lebih sibuk mengurusi persoalan perebutan kekuasaan.

Alih-alih menyerap aspirasi rakyat, wajah DPR selalu dipersepsikan sebagai sosok elitis yang berjarak dengan rakyat. Datang setiap lima tahun sekali jelang pemilu saja.

Bertolak dari narasi inilah, anggota DPR baru seharusnya bisa mewujudkan harapan publik yang meluap, khususnya menyangkut segala hal yang bertalian dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti terbukanya lapangan pekerjaan, perbaikan kualitas pendidikan, penyerapan aspirasi, dan keberpihakan kepada mereka.


Harapan baru

Siklus pergantian anggota DPR selalu melahirkan gelombang resolusi untuk memperbaiki citra dan kinerja parlemen. Satu hal yang sangat alamiah sebagai bentuk harapan positif. Setidaknya, ada tiga hal yang harus dilakukan DPR sebagai wujud resolusi. Pertama, menjaga keseimbangan tugas pokok. Selama ini kinerja DPR berat sebelah karena lebih prioritas pada pengawasan kinerja pemerintah. Sementara itu, fungsi legislasi jauh panggang dari api. Implementasi pengesahan sejumlah regulasi prioritas yang masuk prolegnas sangat rendah, sekitar 20%.

Itu artinya anggota DPR baru harus mampu membagi peran secara merata dan proporsional. Jangan terlampau asyik mengawasi kinerja pemerintah, tapi lupa untuk menyelesaikan produk regulasi yang ditargetkan sejak awal. Efeknya banyak produk hukum disahkan di masa injury time yang mendapat banyak resistansi publik, seperti pengesahan RUU KPK dan RKUHP.

Kedua, mengamputasi perilaku koruptif dewan. Rentetan kasus korupsi yang membelit sejumlah anggota DPR periode 2014-2019 menjelaskan bahwa anggota DPR rawan korupsi. Bahkan, mantan ketua DPR, Setya Novanto, divonis hukuman penjara karena terbukti bersalah kasus korupsi KTP elektronik. Tentu ini menjadi tragedi tragis memilukan karena perilaku korup masih menjadi budaya yang tak bisa diamputasi.

Seharusnya ada sistem dan mekanisme internal yang bisa mencegah anggota DPR melakukan korupsi, termasuk peran parpol yang bisa meproteksi kadernya dari perilaku korup. Saber pungli Jokowi hanya efektif mencegah korupsi di level birokasi. Namun, korupsi yang melibatkan anggota DPR belum ada mekanisme jelas karena melulu bergantung pada kesadaran anggota dewan bersangkutan. Padahal, pencegahan korupsi perlu desain sistem yang ketat dan transparan.

Ketiga, intensitas kehadiran rapat reguler. Kehadiran anggota dewan dalam rapat reguler disorot tajam. Kursi-kursi DPR kosong melompong. Jika dipersentase secara acak sederhana, publik menilai intensitas kehadiran DPR dalam rapat rutin dengan pemerintah sangat rendah. Hanya dalam rapat tertentu DPR kelihatan agresif, terutama menyangkut kepentingan mereka ataupun rapat dengan kementerian ‘basah’.

Padahal, tugas utama anggota DPR berdebat dengan mitra kerja secara reguler untuk memperjuangkan nasib rakyat. Sayangnya, pemandangan rapat-rapat di DPR kerap sepi dan menyisakan bangku kosong tak bertuan. Entahlah, mungkin bagi anggota dewan tak terlampau penting hadir rapat rutin. Bagi mereka yang terpenting mengakumulasi kekuasaan sebagai bekal menuju pemilu di masa mendatang.


Mengubah mental model
Percuma pelantikan anggota DPR baru jika tak dibarengi dengan perubahan mental model, yakni satu komitmen politik meninggalkan tradisi lama yang buruk diganti dengan spirit baru yang visioner dan progresif. Kuncinya terletak pada political will dan kesungguhan berbenah, bukan semata-mata retorika politik pemanis permukaan. Sikap mental semacam ini penting sebagai dorongan utama yang muncul dari kesadaran diri.

Perubahan mental model juga sangat terkait dengan bagaimana seharusnya kekuasaan politik dimaknai, ditafsirkan, dan diimplementasikan. Selama ini banyak anggota DPR salah kaprah memaknai jabatan politik sebagai sesuatu yang berjarak dengan rakyat. Padahal, jabatan politik merupakan instrumen mendekatkan diri dengan konstituen, bukan malah membuat demarkasi yang sukar diterabas.

Anggota DPR kerap merasa dirinya elite tak tersentuh, bukan seperti rakyat kebanyakan yang berbaur bersama membangun habitus komunalisme kebersamaan, termasuk soal memaknai kekuasaan sebagai medium mengabdi pada rakyat, bukan ajang menumpuk kekuasaan pribadi dan golongan, melainkan bekerja untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

Jose M Maravall dalam Accountability and Manipulation (1999) menyebut politisi parlemen layaknya agen yang bertugas menyampaikan kepentingan rakyat. Mandat utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat yang harus diprioritaskan.
Relasi keduanya bersifat simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan.
Dalam konteks pola relasional ini, rakyat memiliki peran strategis sebagai pemberi hadiah (reward) dan hukuman (punishment) kepada agen rakyat. Jika sang agen mampu menjalankan fungsinya dengan baik, secara otomatis rakyat akan memilih kembali pada pemilu berikutnya. Sebaliknya, jika gagal, rakyat berhak menghakimi dengan tidak memilih kembali.

Sayangnya, hubungan anggota DPR sebagai agen dengan rakyat tak melulu berjalan mulus. Pascapemilu, rakyat sebagai basis konstituen sering dilupakan, tak lagi dibutuhkan. Itu karena dukungan rakyat bisa dimanipulasi saat pencoblosan melalui janji palsu, money politic, dan praktik manipulatif lainnya.
Sistem politik juga lebih memungkinkan sang agen itu lebih tunduk kepada kepentingan politik pragmatis ketimbang peduli kepada rakyat. Akibatnya, rakyat hanya disapa lima tahun sekali jelang pemilihan.

Oleh karena itu, segala hal yag menjadi catatan kelam anggota DPR segera ditinggalkan. Tak ada plihan lain selain memulai dari anggota dewan yang baru dilantik ini, yakni mengubah mental model dalam memaknai kekuasaan politik sebagai ajang mengabdi dan mendekatkan diri dengan rakyat. Bukan sebaliknya. Semoga.

Sumber: MI

***
Share this article :

KLIK GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK KE ARTIKEL LAINNYA