SAMPAI KAPAN KITA HARUS BELAJAR MITILASI BENCANA

Penulis: Sukmandaru Prihatmoko Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)Pada: Senin, 08 Okt 2018, 06:45 WIB



BELUM kering air mata kita bersimpati kepada saudara-saudara kita di Lombok dan Sumbawa yang terkena bencana gempa bumi pada Juli-Agustus 2018. Baru kemarin rasanya kita pergi ke lokasi terdampak Lombok-Sumbawa untuk membantu masyarakat setempat. Bahkan sampai sekarang pun sebagian korban masih tinggal di tenda-tenda pengungsian serta rehabilitasi dan rekonstruksi masih berlangsung.

Na

mun, gempa bumi lebih kuat yang diikuti tsunami dan likuifaksi masif menerjang Palu, Sigi, Dongala, dan sekitarnya pada 28 September 2018. Gempa berkekuatan 7,4 SR terjadi hari itu pukul 17.02 WIB dengan epicenter pada koordinat 0,18 lintang selatan (LS) dan 119,85 bujur timur (BT). Tepatnya di darat pada jarak 26 km utara Donggala dengan kedalaman 11 km (Daryono, BMKG, 2018).

Korban jiwa dan materi pun dilaporkan lebih banyak jika dibanding peristiwa Lombok-Sumbawa (masih dalam pendataan BNPB). Duka dan simpati pun mengalir kepada saudara-saudara kita di Palu, Sigi, dan Donggala. Mari kita terus menggalang bantuan untuk meringankan beban para korban dan membantu tim evakuasi/tanggap darurat menjalankan tugasnya di lapangan.

Tanpa mengurangi simpati dan rasa duka kepada para korban, baik di Palu, Sigi, Donggala, maupun Lombok-Sumbawa, kita sebagai bangsa besar perlu menata ulang pola pikir dalam menghadapi bencana kebumian. Sudah banyak kejadian bencana di Tanah Air yang disebabkan oleh fenomena geologi. Selain gempa bumi dan tsunami, ada juga letusan gunung api dan juga tanah longsor.

Sejak gempa bumi dan tsunami Aceh akhir 2004, ada lagi gempa bumi Yogyakarta, Mentawai, Pangandaran, letusan Gunung Merapi, Sinabung, dan Gunung Agung. Yang baru terjadi letusan Gunung Soputan serta Gamalama. Belum lagi peristiwa gerakan tanah (longsor) fenomenal yang terjadi beberapa tahun belakangan seperti di Banjarnegara, Trenggalek-Ponorogo, dan beberapa tempat lain di sudut negeri.

Fenomena geologi

Secara umum fenomena geologi yang berakibat bencana ini tidak terlepas dari proses geodinamika wilayah Indonesia yang sangat aktif. Wilayah Indonesia memiliki tatanan geologi yang unik dan rumit yang dihasilkan oleh interaksi 3 lempeng tektonik besar, yaitu Lempeng Eura­sia di bagian barat dan barat laut, Lempeng Pasifik di bagian timur dan utara, serta Lempeng Indo-Australia di bagian selatan.

Pergerakan lempeng-lempeng tektonik tersebut berlangsung ke berbagai arah sehingga di antara ketiganya dapat bergerak saling menjauh, bergesekan atau bertabrakan. Proses tektonik dan geologi itu menghasilkan konfigurasi pegunungan, cekungan dan bentuk pulau-pulau yang menyusun Indonesia saat ini.

Proses geodinamika wilayah Indonesia telah berlangsung sejak lebih dari 200 juta tahun lalu saat cikal bakal beberapa pulau dapat diidentifikasi (Hall dkk, 2014) hingga sekarang. Hasil prosesnya dapat dicatat sebagai fakta (dikutip dari berbagai sumber) bahwa Indonesia memiliki pertama, lebih dari 18.000 km batas lempeng dengan tektonik paling aktif di dunia. Kedua, 14 busur magmatik dari yang berumur 200 juta tahun hingga yang saat ini masih aktif. Ketiga, 127 gunung api aktif dan lebih dari 300 lokasi geotermal. Keempat, 128 cekungan sedimen. Kelima, mengalami gempa bumi lebih banyak jika dibanding negara lain. Keenam, kondisi geomorfologi muda dengan batuan kurang terkonsolidasi dan curah hujan tinggi yang rentan akan tanah longsor.

Tatanan tektonik, geologi dan proses geodinamikannya itu menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya kebumian berupa sumber daya mineral dan energi (minyak, gas, batu bara, dan geotermal). Namun, di sisi lain, juga menyebabkan Indonesia berpotensi tinggi terhadap bencana kebumian, seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan tanah longsor.

Identifikasi dan eksplorasi terhadap potensi ‘bencana’ kebumian sudah banyak dilakukan, berdampingan dengan eksplorasi di sisi potensi ‘sumber daya’-nya oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah (seperti Badan Geologi, BMKG, LIPI, BPPT, perguruan tinggi) maupun nonpemerintah (seperti asosiasi profesi, LSM dan pihak swasta lain).

Gempa bumi yang diikuti dengan tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, Donggala seperti diulas oleh para ahli disebabkan utamanya oleh perge­rakan Sesar Palu-Koro pada segmen bagian utara Palu.
Seperti sudah diketahui, Sesar Palu Koro ialah sesar mendatar (strike slip fault) yang membelah Pulau Sulawesi melalui jalur berarah relatif utara-selatan dari Kota Palu ke selatan mendekati Teluk Bone dan berbelok menyambung dengan Sesar Matano ke arah timur melewati area sekitar Danau Matano/Sorowako.

Di bagian utara Kota Palu, sesar ini memanjang ke utara melalui Teluk Palu menyeberang Selat Makassar dan diperkirakan bertemu dengan palung Sulawesi Utara. Sesar ini secara umum bergerak mengiri (sinistral), yakni blok bagian barat bergerak relatif ke arah selatan.
Menurut kajian peneliti LIPI, Mudrik Daryono (anggota tim Ekspedisi Palu Koro, IAGI-Skala-ACT), sesar Palu Koro di daratan Sulawesi memperlihatkan paling tidak empat segmentasi, yaitu segmen Palu, Saluki, Moa, dan Meloi dengan total panjang sekitar 150 km.

Di bagian laut (di utara Kota Palu), sesar ini belum banyak diteliti secara detail, tetapi secara regional sudah dipetakan memanjang ke utara menyeberang Selat Makassar (Hamilton, 1979). Epicenter gempa M7,4 tanggal 28 September lalu tidak tepat berlokasi pada garis Sesar Palu Koro-nya, tapi berada di sebelah timurnya sekitar 30 km. Oleh karena itu, muncul interpretasi bahwa gempa tersebut disebabkan oleh bergeraknya cabang/splay dari Sesar Palu Koro (Sotiris, 2018).

Selain tentang sumber gempa, tsunami yang terjadi 8 menit setelah gempa juga merupakan fenomena unik (tidak biasa). Apalagi, Sesar Palu Koro adalah merupakan sesar mendatar yang pada umumnya tidak menimbulkan tsunami. Para ahli sedang mendiskusikannya dan ada beberapa prediksi penyebab tsunami.

Prediksi yang dominan diacu saat ini ialah adanya longsoran tebing bawah laut yang dipicu oleh getaran gempa dan menimbulkan tsunami. Prediksi ini didukung oleh fakta bahwa morfologi bawah laut Teluk Palu sangat terjal, bahkan titik terdalam mencapai 700 m di bawah muka laut. Prediksi itu memerlukan pembuktian, dan yang paling mudah ialah melalui survei batimetri untuk mengetahui kondisi permukaan dasar laut terkini sebagai dasar interpretasi.

Likuifaksi masif yang terjadi mengikuti gempa dan menenggelamkan serta menyeret rumah-rumah dan bangunan infrastruktur di beberapa bagian Kota Palu merupakan fenomena yang perlu mendapat kajian khusus, terutama bagaimana bagian-bagian kota yang sudah diketahui berpotensi likuifaksi harus direhabilitasi dan direkonstruksi.

Meningkatkan manajemen mitigasi kebencanaan nasional
Seperti halnya bencana kebumian yang lain, selalu saja ada hal baru untuk dipelajari. Dari sisi keilmuan (geologi) jelas sekali banyak fenomena baru bermunculan dan bisa menjadi rujukan pengembangan ilmu. Namun, yang lebih penting lagi ialah bagaimana pengetahuan baru tentang gempa ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan manajemen mitigasi kebencanaan nasional.

Pelajaran demi pelajaran sudah kita petik dari berbagai peristiwa bencana kebumian Tanah Air. Pola kejadiannya boleh dikata selalu berulang dan sama, yaitu setelah terjadi bencana, kita sibuk (panik), kajian dan diskusi teknis bermunculan bahkan memanas. Kemudian kesimpulan diambil, serta usulan dan rekomendasi diberikan. Setelah itu, minim (tidak ada) tindak lanjutnya. Sampai kapan kita akan mengulang ritual seperti ini tanpa (hanya sedikit) aksi riil yang dilakukan?

Kalau diperhatikan dengan saksama, selama ini kita sebenarnya sudah menyiapkan banyak hal terkait dengan kebencanaan. Kita sudah punya para ahli geologi/geosains dan ahli kebencanaan baik yang bernaung di bawah instansi pemerintah (Badan Geologi, BMKG, BNPB, LIPI dll) maupun di organisasi non-pemerintah (asosiasi profesi, LSM dll).

Kita juga sudah punya bahan pengetahuan tentang zona-zona potensi bahaya aktif (jalur sesar/ struktur geologi, gunung api, zona rawan longsor dll) dan strategi mitigasi termasuk prosedur evakuasi jika terjadi bencana. Riset-riset ilmiah kebumian yang dapat dikaitkan dengan potensi bencana juga sudah banyak dilakukan.

Namun, terasa dan tampak bahwa kita masih dan terus saja gagap menghadapi bencana kebumian, terutama sekali di sisi masyarakat terdampak yang selalu panik dan kebingungan setiap kali terjadi bencana. Ini merupakan pertanda jelas bahwa bahan dan materi pengetahuan yang sudah disiapkan tidak tersampaikan ke masyarakat. Dalam arti lain, tugas penyampaian/sosialisasi tentang mitigasi bencana ini tidak jalan. Padahal, seandainya tersampaikan dengan baik dan dapat diikuti oleh masyarakat semestinya akan dapat mengurangi jumlah korban di daerah bencana.

Siap menghadapi bencana
Ada tiga hal utama yang mestinya dapat dilakukan untuk lebih menggugah kesadaran kita semua tentang potensi bencana kebumian dan bagaimana memitigasinya. Pertama, sosialisasi dan edukasi sadar bencana harus dilakukan secara masif dan melalui program nasional yang terstruktur (Negara Sadar Bencana, Adi Maulana, 2018).

Program sosialisasi dan edukasi ini perlu dilakukan di segala lapisan masyarakat dan di segala umur. Praktik lapangannya akan lebih efektif dilakukan melalui sekolah-sekolah dari tingkat SD sampai SMA, lebih utama seandainya program ini dapat masuk ke kurikulum pendidikan.

Materi/muatan edukasi yang berisi pengenalan tentang potensi bahaya lokal perlu ditekankan di daerah masing-masing (tingkat Kabupaten/kota dan provinsi). Latihan-latihan (drill) evakuasi harus dilakukan secara rutin/periodik dan serius baik melalui sekolah, karang taruna, maupun desa/kelurahan.

Pendekatan kedua yang perlu dilakukan paralel dengan pendekatan pertama ialah penyiapan infrastruktur pendukung menghadapi bencana kebumian di daerah dengan kategori rawan. Sebagian dari upaya ini sudah dilakukan oleh pemerintah (BNPB/BPBD) seperti penyiapan jalur evakuasi, penyiapan alat-alat pendukung dalam keadaan darurat, seperti sumber listrik cadangan (genset), alat komunikasi (telepon satelit), opsi-opsi lokasi pengungsian yang aman dan posko darurat, dll. Tidak kalah penting ialah pemeliharaan sarana dan prasarana pendukung ini yang sering diabaikan terutama pada situasi aman (tidak ada bencana).

Pendekatan Ketiga ialah melalui penegakan hukum (law enforcement) atas pelanggaran-pelanggaran terhadap regulasi terkait dengan mitigasi bencana. Penerapan Kode Bangunan (building codes)/SNI harus dilaksanakan secara ketat untuk pembangunan infrastruktur di daerah rawan bencana. IMB (izin mendirikan bangunan) perlu dimodifikasi persyaratannya dengan implementasi yang konsisten.

Langkah-langkah/pendekatan di atas tentunya akan berjalan baik dengan dukungan dan koordinasi semua pihak, terutama pemerintah pemegang otoritas. Program ini akan melibatkan banyak instansi pemerintah di antaranya Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Pemprov, Pemkab/ Pemkot dll.

Semua pimpinan di setiap level diharapkan memiliki kasadaran dan pengetahuan tentang bencana yang tinggi di daerah masing-masing. Itu dapat menentukan kebijakan berdasar faktor kebencanaan di daerahnya.

Suatu saat nanti idealnya pada saat kita mengujungi suatu daerah, di bandara atau di gerbang batas kota, kita disambut dengan tulisan ‘Selamat Datang di Kota A, Anda Berada di Kawasan Rawan Gempa dan Tsunami, Tetap Waspada dalam Menikmati Wisata dan Kuliner’, yang manandakan warga kota tersebut siap menghadapi bencana.

Sumber: Media Indonesia

Share this article :

KLIK GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK KE ARTIKEL LAINNYA